Skip to main content

MAKI dan Nadia Datangi KPK Serahkan Bukti Tambahan Kasus Century


Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Nadia Mulya mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk skandal Bank Century sebagai bukti baru.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk skandal Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut akan diserahkan kepada KPK, guna kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya hingga saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co
Editor : Caki

Comments

Popular posts from this blog

KPK Didesak Ketua DPR Segera Tuntaskan Skandal Century

Tanggapan  Bambang Soesatyo  ( Bamsoet ) setelah artikel media asing Asia Sentinel soal skandal  Bank Century  yang menyeret Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas skandal pencucian uang. Ketua DPR RI telah meminta KPK segera tuntaskan skandal  Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan skandal tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar skandal ini tidak dibiarkan menggantung, dan harus diusut tuntas secepatnya. "Jangan sampai ini (skandal  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Bamsoet  juga mendukung dengan niatan SBY untuk menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet   di gedung DPR. Sumber :  Akurat.co Editor : Caki